
Penundaan Tapera 2024
Nasional, Kerjawoow.com – Rencana Tapera ditunda dari pemerintah akhirnya disepakati oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan serta situasi ekonomi terkini yang masih belum stabil.
Dalam acara pelantikan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera periode 2024-2029, Sri Mulyani menekankan pentingnya membangun kepercayaan, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh ekosistem pembangunan perumahan. Beliau berharap jajaran BP Tapera dapat meningkatkan tata kelola yang baik, efisiensi bisnis proses, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.
Sri Mulyani juga menyetujui anggaran BP Tapera tahun 2024 sebesar Rp229,06 miliar, yang meningkat 8,7% dari anggaran tahun sebelumnya. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi modal awal untuk menyempurnakan berbagai aspek yang masih kurang serta memperkuat pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat1https://ekonomi.bisnis.com/read/20240314/9/1749456/pesan-sri-mulyani-usai-lantik-komisioner-dan-deputi-bp-tapera-2024-2029.
Dukungan Agar Tapera Ditunda
Keputusan penundaan Tapera ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan pengusaha yang sebelumnya menolak potongan gaji buruh hingga 3 persen untuk Tapera. Mereka menyambut baik langkah pemerintah yang lebih mengedepankan dialog dan penyesuaian kebijakan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial yang ada (Bisnis.com).
Sri Mulyani menekankan bahwa BP Tapera harus tetap semangat dan optimis dalam mengembangkan pembiayaan perumahan yang terjangkau, inklusif, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. “Besar harapan saya BP Tapera akan terus menjaga optimisme dan semangat, meningkatkan reputasi dan kepercayaan, dan terus menjadi institusi yang mampu mengembangkan pembiayaan perumahan yang terjangkau, inklusif, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” ujar Menkeu.
Dengan penundaan ini, pemerintah diharapkan dapat menyusun kembali kebijakan yang lebih matang dan sesuai dengan kondisi aktual, sehingga Tapera dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.
Pemerintah Sudah Punya Program FLPP
Basuki menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan2https://pembiayaan.pu.go.id/faq/p/category/kpr-bersubsidi-flpp-ssb-dan-sbum (FLPP), yang telah berjalan dengan baik.
Sejak diluncurkan pada tahun 2010, program FLPP telah menerima dukungan dari APBN sebesar Rp105 triliun.
“Apa yang telah kami lakukan dengan subsidi bunga melalui FLPP sudah mencapai Rp105 triliun,” jelas Basuki.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan perumahan masyarakat, meskipun Tapera belum diimplementasikan.
Basuki juga mengungkapkan penyesalannya terhadap reaksi keras yang muncul atas rencana pelaksanaan Tapera. “Saya benar-benar menyesal dengan kemarahan yang muncul terkait program Tapera ini,” ucapnya.
Dengan rencana Tapera ditunda maka ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai masukan dan mempertimbangkan kesiapan program sebelum diluncurkan. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa ketika Tapera akhirnya diimplementasikan, program tersebut dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat melalui berbagai program yang ada.

Penyempurnaan Mekanisme Tapera
Selain FLPP, penundaan Tapera memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan persiapan dan memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan sebelum melaksanakan program baru.
Langkah ini juga diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat.
Sehingga, ketika program ini benar-benar siap untuk diluncurkan, masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaannya dengan lebih baik.
Dengan rencana program Tapera ditunda ini bukan berarti mengabaikan kebutuhan perumahan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa program yang diluncurkan nanti benar-benar tepat sasaran dan siap dijalankan dengan optimal.
Kapan Tapera Bisa Diambil ?
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa peserta iuran Tapera dapat mengajukan kredit pembiayaan perumahan setelah menabung minimal selama 12 bulan.
“Kalau PP-nya itu bisa, nabung selama 12 bulan baru bisa KPR. Dan masa tunggunya itu bisa kita simulasikan, itu yang penting sudah satu tahun dulu lho yaa baru bisa ajukan KPR,” ujar Heru saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Minggu (2/6/2024).
Ia menambahkan, semakin banyak peserta yang berkontribusi, prinsip gotong-royong untuk membantu pekerja swasta dan mandiri memperoleh rumah akan lebih cepat terwujud.(*)
Sumber Rujukan :
- 1https://ekonomi.bisnis.com/read/20240314/9/1749456/pesan-sri-mulyani-usai-lantik-komisioner-dan-deputi-bp-tapera-2024-2029
- 2https://pembiayaan.pu.go.id/faq/p/category/kpr-bersubsidi-flpp-ssb-dan-sbum







